Beda Cuti Bersama dan Libur Nasional

Libur nasional adalah hari-hari resmi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memperingati peristiwa penting nasional atau keagamaan. Sedangkan cuti bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk melengkapi libur nasional atau memperpanjang waktu libur.

Libur nasional kita libur, cuti bersama libur juga. Kalau sama-sama libur terus bedanya apa? Cuti bersama diadakan untuk melengkapi libur nasional.

Cuti Bersama atau Collective Leave


Cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan yang dimiliki oleh ASN (PNS dan PPPK-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Sementara itu penerapan berbeda diterapkan oleh perusahaan swasta.

Banyak perusahaan swasta yang menerapkan aturan memotong jatah cuti tahunan bagi karyawan tiap ada cuti bersama. Makanya tidak sedikit karyawan yang tetap bekerja meski di kalender ada cuti bersama.

Kebijakan antara perusahaan swasta dengan instansi pemerintahan tentang cuti bersama bisa berbeda karena awalnya cuti bersama ini ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Belakangan banyak kantor swasta yang memberlakukannya juga.

Cuti bersama biasanya diberlakukan bersamaan dengan libur keagamaan seperti Idulfitri dan Natal. Hari libur kemerdekaan yang berdempetan dengan libur akhir pekan biasanya juga dijadikan cuti bersama.

Tujuan cuti bersama adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja serta memberikan kesempatan bagi pekerja untuk istirahat lebih lama.

Libur Nasional atau Public Holiday

 

Libur nasional berlaku untuk seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali, dari direktur utama sampai buruh pabrik. Dari kepala dinas sampai pelajar dan mahasiswa. 

Libur nasional diberikan untuk memberi kesempatan pada warga negara untuk merayakan atau memperingati suatu peristiwa. 

Perayaan keagamaan yang dijadikan libur nasional yaitu Idulfitri, Natal, Nyepi, dan Waisak. Umat beragama memanfaatkan waktu libur nasional untuk melakukan ibadah dan perayaan.

Sementara itu, libur untuk memperingati perayaan nasional biasanya jatuh pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Sedangkan libur memperingati peristiwa penting dalam sejarah negara misalnya diadakan pada Hari Pahlawan 10 November.

Selain untuk memberi waktu ibadah, peringatan, dan perayaan, libur nasional juga memberi kesempatan kepada rakyat untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, beristirahat, atau bepergian.

0 Comments

Posting Komentar