8 Karakter Pengendara Motor dan Mobil di Jalan, Nomor 7 Bikin Ngakak!

Beda kepala sudah pasti beda pikiran juga, walau rambut sama hitam. Demikian juga cara seseorang mengemudi tidak bisa diseragamkan, ada yang ugal-ugalan, ada yang tertib, dan ada yang penakut.
 
Apa pun karaktermu dalam mengemudi, yang penting paham rambu dan marka, juga patuhi etika dan aturan di jalan raya.

Karakter pengendara

Berikut tipe dan karakter pengendara yang biasa kita temui di jalanan.

1. Si Mahal

 

Ini tipe pengendara paling percaya diri di jalan karena harga kendaran mereka yang mentereng dibanding mobil LCGC (low cost green car) dan city car. Karena paling percaya diri mereka juga yang paling sering menyalip sembarangan dan mengagetkan pengendara lain.

Biasanya yang terlalu percaya diri sampai terkesan belagu adalah pengendara kendaraan menengah seperti Fortuner, Pajero Sport, atau motor NMax.

Pengendara mobil premium seperti Mercy S Class, Land Cruiser, BMW Seri 7 justru lebih kalem walau harga mobil mereka lebih mahal. Pengendara mobil-mobil mewah ini biasanya suka menyalip-nyalip dan ngebut hanya kalau sedang berada di jalan tol.

2. Si Pengalah

 

Si Pengalah mengalah bukan karena kalah. Dia memilih mengalah karena sudah lelah dan tidak mau mencari masalah. 

Karakter pengendara motor dan mobil ini tetap mengemudi sesuai aturan. Kalau perlu kencang, dia akan jalan kencang. Kalau perlu menyalip, dia akan menyalip sesuai aturan. 

Si Pengalah tidak pernah merasa diburu-buru dalam berkendara walau dia sudah terlambat ke tujuan. Dia tetap senang hati mengalah walau berada di jalan yang benar.

3. Si Naik Darah

 

Gampang marah bila ada kendaraan lain yang menyalipnya meski itu salipan wajar dan sesuai aturan. Si Naik Darah juga mudah terpancing untuk ugal-ugalan di jalan bila ada pengendara lain yang memanasinya untuk balapan.

Aturan menyalip menurut UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UULLAJR).

1. Pasal 109 UULLAJR menjelaskan: kendaraan yang akan melewati harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

2.  Pasal 112 ayat (1) menyebutkan bahwa, "Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan."

3.  Pasal 112 ayat (2) berbunyi, “Pengemudi kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang kendaraan serta memberikan isyarat."

4. Pasal 117 menerangkan kalau pengemudi yang akan memperlambat kendaraannya harus mengamati situasi Lalu Lintas di samping dan di belakang kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan kendaraan lain.

Selain gampang marah dan terpancing, yang termasuk Si Naik Darah adalah anak-anak sekolah dan kuliahan yang merasa keren kalau bisa ngebut atau mengalahkan pengemudi lain di jalan.

Dalam pasal 109 dijelaskan, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sembarangan, Menyalip Kendaraan Ada Aturannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/12/152100515/jangan-sembarangan-menyalip-kendaraan-ada-aturannya?page=all.
Penulis : Arif Nugrahadi
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
pasal 109 dijelaskan, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sembarangan, Menyalip Kendaraan Ada Aturannya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/12/12/152100515/jangan-sembarangan-menyalip-kendaraan-ada-aturannya?page=all.
Penulis : Arif Nugrahadi
Editor : Azwar Ferdian

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

4. Si Nekat

 

Tipe pengendara ini merasa punya sklil mengemudi yang hebat padahal hanya modal nekat. Karena itu cara mengemudi Si Nekat kerap membahayakan dan membuat celaka pengendara lain.

Termasuk di dalamnya adalah emak-emak bermotor yang sering menerabas lampu merah, menyalakan lampu sign tidak sesuai arah belok, dan menyalip tanpa perhitungan. 

Si Nekat juga engggan mempelajari rambu dan marka jalan karena tidak merasa perlu tahu, yang penting dia bisa nyetir dan jalan.

5. Si Tidak Taat Aturan

 

Si Tidak Taat Aturan bisa dibilang jago dalam urusan nyetir, termasuk hal yang tidak berani dilakukan pengendara lain. Walau lampu kuning sudah ganti jadi merah, Si Tidak Taat Aturan malah ngegas dengan alasan "mau berhenti udah nanggung".

Walau terampil mengemudi, Si Tidak Taat Aturan enggan punya SIM karena menganggap SIM cuma formalitas. Yang penting adalah kemampuan menyetir, bukan koleksi SIM. 

Kalau kebetulan ada razia, Si Tidak Taat Aturan akan putar balik ke arah yang tidak ada razia atau mengandalkan kamera dashboard supaya untuk menakut-nakuti polisi supaya tidak ada pemeriksaan SIM.

6. Si Kalem

 

Mau diserobot seperti apa pun dia tetap kalem, tidak terpancing, dan tetap melanjutkan perjalanan dengan nyaman.

Si Kalem biasanya punya jam terbang mengemudi tinggi dan berpengalaman mengemudikan jenis dan merek mobil/motor sehingga mudah menguasai kendaraan yang disetirnya.

Selain piawai mengemudi, Si Kalem biasanya sering bepergian jarak jauh dan paham mesin dan seluk-beluk kendaraan yang dikemudikannya.

Termasuk dalam kategori Si Kalem adalah supir taksi, supir pribadi, pengendara bus malam, kurir, dan tukang ojek.

7. Si Cuek

 

Si Cuek ini paling sering bikin pengendara lain meriang karena saking cueknya dia itu enggak peduli kalau mobil atau motornya jalan pelan, tapi enggak mau minggir ke lajur kiri.

Kalau sudah diklakson berkali-kali oleh banyak pengendara, barulah Si Cuek mau minggir dan melajukan kendaraannya di lajur kiri. Yang termasuk dalam kategori Si Cuek ini adalah para lansia.

8. Si Baru Belajar

 

Tipe pengendara ini mudah dikenali karena jalannya pelan, selalu di kiri dan tidak berani menyalip walau kesempatan terbuka sangat lebar.

Walau sudah mengantungi SIM, Si Baru Belajar belum berani bermanuver. Kadang ada juga Si Baru Belajar yang sengaja jalan ditengah-tengah marka supaya dia tahu cara mengemudinya lurus atau tidak.

JANGAN PERNAH mengklakson Si Baru Belajar karena akan membuatnya panik dan kehilangan kendali. Kita salip saja dan lanjutkan perjalanan.

Apa pentingnya pula mengejek Si Baru Belajar, toh kita juga pernah jadi seperti dia waktu belum jago nyetir.

***

Mengendarai kendaraan (termasuk sepeda dan otoped listrik) di jalanan memang harus hati-hati, tenang, dan tidak mudah panik kalau mau selamat sampai tujuan.

0 Comments

Posting Komentar