Beasiswa PIP Aspirasi Mas Bram, Duit Siapa?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) punya beasiswa dalam bentuk uang tunai bernama Program Indonesia Pintar (PIP) yang dibagikan kepada siswa miskin dan yang rentan miskin.

Duit PIP Kemdikbud ini yang oleh Mas Bram dibagikan ke peserta didik di Magelang dan Purworejo dengan nama Beasiswa PIP Aspirasi Mas Bram.

Kuat dugaan bahwa itu benar dana PIP milik Kemdikbud karena setiap siswa bisa mengecek langsung data mereka sebagai penerima PIP. Caranya dengan memasukkan nomor NISN dan nama ibu kandung di situs kemdikbud.go.id. 

Tangkapan layar situs Kemdikbud.go.id

Staf Mas Bram juga minta nomor NISN siswa walau mereka tidak bilang NISN itu akan dipakai untuk pengurusan ke Kemdikbud. Orang tua/wali juga diminta datang langsung ke kantor stafnya untuk mengisi formulir disertai fotokopi KTP dan KK.

Umumnya syarat penerima beasiswa di mana pun adalah nilai yang bagus, dibuktikan dengan rapor siswa, piagam, atau lainnya. Logikanya, buat apa memberi beasiswa kepada siswa yang nilainya jelek. Nilai bagus adalah bukti bahwa siswa itu rajin belajar. Rajin belajar berarti dia sungguh-sungguh mempelajari ilmu di sekolah.

Namun, beasiswa Mas Bram tidak butuh bukti nilai, cuma butuh fotokopi KK dan KTP orang tua/wali siswa.

Kemudian, melansir koranpurworejo.com, Mas Bram memperjuangkan dana ini lewat Kemdikbud, artinya duit PIP Aspirasi Mas Bram adalah benar uang negara yang diperuntukkan bagi siswa miskin dan rentan miskin.

Beberapa hal yang menjadi keresahan terkait Program Indonesia Pintar Aspirasi Mas Bram ini, adalah:

1. Duit PIP Kemdikbud seolah-olah milik pribadi 


Bu Dita dan Bu Elfa selaku staf Mas Bram yang sering disebut namanya di grup wali siswa, tidak pernah memberitahu secara gamblang dari mana uang itu berasal.

Mereka hanya mengatakan "dana aspirasi dari DPR yang diperjuangkan Mas Bram". Dan, karena ada embel-embel "aspirasi" banyak yang mengira dana PIP berasal dari dana aspirasi yang dibagikan DPR ke para anggotanya.

Padahal dana aspirasi berbeda dengan dana PIP. 

Peraturan perundangan-undangan terkait DPR tidak menyebutkan secara eksplisit yang namanya dana aspirasi. Saya kutip dari laman hukumonline.com, dana itu lebih dikenal sebagai dana program pembangunan daerah pemilihan.

Program untuk pembangunan berdasarkan usulan dari masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota DPR RI. Setiap anggota DPR RI tidak memegang dana untuk pembangunan itu sendiri karena bukan pengguna kuasa anggaran.

Maka jelas bahwa uang PIP Aspirasi Mas Bram bukan berasal dari dana aspirasi DPR yang dibagikan ke anggotanya, melainkan dana milik Kemdikbud. Mas Bram minta dana itu ke Kemdikbud untuk dibagikan ke siswa-siswa di Purworejo dan Magelang yang merupakan daerah pemilihan (dapil) tempat Mas Bram terpilih dari Jateng VI.

Kebetulan, Mas Bram duduk di Komisi X DPR RI yang memang membawahi bidang pendidikan. Maka menurut ilmu cocoklogi, Mas Bram mengambil peluang dirinya di DPR yang mengawasi bidang pendidikan dengan mengajukan dana PIP Kemdikbud untuk disalurkan ke dapilnya. 

Akan tetapi, karena tidak ada transparansi, duit itu dikira oleh para orang tua/wali siswa sebagai duit Mas Bram atau duit dari DPR yang memang dibagi-bagi melalui Mas Bram. 

2. Minta komitmen


Staf Mas Bram telah minta komitmen ke orang tua/wali siswa, lewat pesan WhatsApp, agar mendukung Mas Bram di pemilihan 2024. Dukungan diperlukan supaya beasiswa PIP aspirasi Mas Bram dapat terus berlanjut.

Ini artinya ada udang dibalik batu. Ada maksud mendulang suara dari dibagikannya duit PIP Kemdikbud yang memakai embel-embel nama Mas Bram.

Secara tidak langsung, duit yang dibagikan disertai komitmen untuk memilih seseorang pada Pemilu bisa digolongkan sebagai money politic alias politik uang.

Politik uang atau money politic adalah suatu upaya mempengaruhi perilaku masyarakat menggunakan imbalan materi, baik milik pribadi atau partai, untuk mempengaruhi suara pemilih dengan konsep bahwa materi itu dapat mengubah keputusan dan dijadikan wadah penggerak perubahan.

3. Dibagikan ke anak yang orang tuanya punya mobil


Melansir beritadiy.pikiranrakyat.com, siswa yang menerima PIP haruslah yang punya syarat sebagai berikut:

  • Siswa berstatus yatim dan atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa putus sekolah atau drop out
  • Siswa terkena dampak bencana alam
  • Siswa korban musibah di daerah konflik
  • Siswa berkebutuhan khusus atau disabilitas
  • Siswa di mana orang tua atau walinya berstatus narapidana di lembaga permasyarakatan
  • Siswa berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Orang yang punya mobil hampir dipastikan bahwa dia berkecukupan. Walau bukan sultan seperti Raffi Ahmad atau orang terkaya Indonesia versi Forbes, minimal mereka punya uang untuk bayar pajak, biaya bensin dan perawatan mobil, serta cicilan bulanan (kalau dia membeli mobil secara kredit).

***

Selama ini kita cuma tahu kalau money politic itu berupa bagi-bagi sembako dan uang tunai, ternyata ada money politic yang berkesinambungan dan berkelanjutan.

Berkesinambungan karena peserta didik dapat uang per semester secara rutin. Besarnya variatif antara Rp225.000-Rp450.000 sesuai yang dibagikan pemerintah.

Itu berarti tertancapnya nama Mas Bram makin kuat menjelang Pemilu 2024 sebagai orang yang harus-dicoblos-kalau-mau-dapat-duit-lagi.

Berkelanjutan karena peserta didik yang sebelumnya tidak terdaftar, dapat mengajukan sebagai penerima beasiswa PIP Aspirasi Mas Bram.

0 Comments

Posting Komentar