Adopsi dari Panti Asuhan Lebih Baik Dari Adopsi Anak yang Punya Orang tua Kandung

Sudah jamak di negara kita pasangan suami-istri yang mengalami infertilitas "mengambil" anak dari kerabat untuk dijadikan anak adopsi. Ada juga yang mengadopsi dengan maksud "mancing anak" dengan harapan setelah mengasuh anak angkat mereka dikaruniai anak kandung.

Mengapa mengangkat anak dari kerabat sendiri dan bukan dari panti asuhan? Keengganan mereka karena kuatir anak dari panti asuhan punya asal-usul buruk. Misal, ibu si anak diperkosa oleh perampok. Anak dikhawatirkan akan punya sifat buruk seperti ayah kandungnya

Kekuatiran lain adalah soal penyakit genetik. Bila orang tua si anak punya penyakit genetik, maka si anak akan berisiko mengidap penyakit yang sama.

Maka itu pasangan infertil memilih mengangkat anak dari lingkaran keluarga alih-alih mengadopsinya dari panti asuhan.

Lalu, bagaimana dari sisi suami-istri yang anaknya "diambil" jadi anak angkat oleh kerabatnya? Apa mereka bersedia dengan kerelaan? Atau bersedia karena tuntutan keluarga besar?

Dipaksa menyerahkan bayinya

Banyak suami-istri yang diminta menyerahkan bayinya demi kerabat lain yang tidak punya anak, padahal mereka tidak ingin anaknya diadopsi siapa pun.

Saya sendiri pernah melihat bagaimana keluarga besar memaksa paman dan bibi untuk mengambil anak sepupu saya yang baru lahir. Waktu itu mereka sudah 10 tahun menikah dan belum punya anak.

Beruntung si paman dan istrinya menolak karena tidak tega si bayi pisah dari ibunya.
Alasan paman waktu itu adalah si bayi masih butuh ASI. ASI tidak bisa digantikan oleh apapun. Maka selamatlah sepupu saya dari gempuran keluarga besar yang minta dia merelakan anaknya diasuh si paman.

Lima tahun kemudian istri paman meninggal karena kanker payudara. Untung saja mereka tidak jadi mengadopsi anak dari mana pun. Bila mereka jadi mengadopsi, lantas siapa yang mengasuh anak itu sepeninggal si istri. Pekerjaan paman mengharuskannya untuk keluar kota.

Bagaimana bila orang tua si bayi kuasa menolak bila dia dapat gempuran keluarga besar, seperti, "Kamu lagi susah keuangan, lebih baik anakmu diasuh si Fulan biar masa depannya baik. Toh, Fulan masih keluarga kita, kamu bisa nengok anakmu kapan saja."

Bayangkan kalau ada tiga saja anggota keluarga yang terus-menerus mendesak seperti itu, apakah si orang tua tidak terpojok lalu terpaksa menyerahkan anaknya?

Tidak ada orang tua yang tidak menyayangi anaknya, kecuali dia kesetanan. 

Orang tua yang kesetanan bisa dihitung dengan jari, dan orang tua yang dipaksa untuk menyerahkan bayinya kepada saudaranya, bukan karena keinginan dia, bukanlah orang tua yang kesetanan.

Terpaksa menyerahkan bayinya

Ada orang tua yang terpaksa menyerahkan bayinya untuk diadopsi karena si perempuan hamil di luar nikah dan belum ingin menikah karena dia dan ayah kandung si bayi ingin melanjutkan sekolah. 

Bayi yang lahir di luar pernikahan itu lantas diserahkan ke kerabat yang ingin mengadopsi atau ke panti asuhan.

Pun ada wanita yang suaminya sudah meninggal dan dia kesulitan membiayai anak-anaknya. Si anak lantas diserahkan ke panti asuhan atau orang lain yang ingin mengadopsinya.

Dalam kondisi yang demikian, orang tua si bayi secara sadar dan tidak dipaksa, punya kerelaan menyerahkan bayinya karena pertimbangan mereka sendiri.

Suami-istri yang ingin mengadopsi anak tidak boleh memaksa orang tua lain untuk menyerahkan bayi mereka agar diadopsi. 

Pada Pasal 12 dan Pasal 13 PP No. 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, disebutkan bahwa syarat anak yang akan diangkat, meliputi:
a. Belum berusia 18 tahun
b. Merupakan anak terlantar atau ditelantarkan
c. Berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak, dan
d. Memerlukan perlindungan khusus

Maka jika keluarga besar atau seseorang memaksa orang lain untuk menyerahkan anak kandungnya padahal si anak tidak terlantar dan tidak perlu perlindungan khusus, maka mereka melanggar hukum.

Pada syariat Islam, anak angkat tidak lantas menjadi anak kandung. Bila anak adopsi tersebut laki-laki, maka si ibu tidak menjadi mahram si anak. Pun jika yang diadopsi anak perempuan, maka anak perempuan itu tidak menjadi mahram bagi si ayah. 
Ilustrasi anak adopsi (emperbaca.com diolah dari Wepik)

Artinya, aurat ibu tidak boleh terlihat oleh anak laki-laki angkatnya ketika anak itu dewasa. Juga aurat anak perempuan tidak boleh terlihat oleh ayah angkatnya ketika anak perempuan itu dewasa.

Jika mengikuti hukum Islam, anak angkat juga tidak mendapat hak waris sebagaimana anak kandung.

Bila ngebet mengadopsi anak


1. Mengadopsi anak dari panti asuhan lebih baik daripada kita mengambil anak dari keluarga sendiri. Bila nekat, Anda telah melakukan kejahatan psikologis dengan memisahkan anak dari orang tua dan saudara kandungnya, bila dia punya saudara kandung.

Bila si anak dewasa dan tahu dia adalah anak angkat yang masih punya orang tua kandung, dia akan marah pada orang tua kandungnya karena menganggap dia ditelantarkan. Padahal kitalah yang memisahkan dia dari orang tuanya. 

2. Bila ingin mengadopsi anak dari panti asuhan atau anak yatim-piatu dan dia punya saudara kandung, adopsi semua saudara kandungnya, jangan hanya dia seorang. 

Memisahkan anak dari saudara kandungnya termasuk kejahatan juga karena anak akan mengalami trauma sampai dewasa. Si anak akan terus memikirkan saudara kandungnya dengan berharap mereka bisa kumpul lagi.

Daripada Anda membuat kejahatan seperti itu, maka adopsi semua bersaudara, tidak hanya satu anak saja.

3. Coba lebih dulu program bayi tabung. 
Kalau Anda punya banyak uang, coba lebih dulu program in vitro fertilization alias bayi tabung. 

Biaya bayi tabung memang tidak murah dan ada risiko gagal, tapi bila gagal kita bisa mencobanya sekali lagi. Bila gagal lagi, barulah pertimbangkan punya anak adopsi dengan cara yang baik.

4. Jadi orang tua asuh
Islam lebih mengutamakan anak asuh dan orang tua asuh daripada adopsi, sebab adopsi dikhawatirkan akan mengacaukan nasab dan mencampuradukkan hak serta kewajiban antara anak kandung dan anak adopsi.

Anak miskin atau anak yatim-piatu yang punya orang tua asuh tetap tinggal bersama keluarganya, tapi semua biaya pendidikannya ditanggung orang tua asuhnya. Dengan begitu dia tidak terpisah dari keluarga kandungnya, tapi tetap punya kehidupan yang layak karena dibiayai orang tua asuh.

Anak juga bakal punya kesehatan mental yang lebih baik karena diberikan banyak kasih sayang, dari keluarga kandungnya dan dari orang tua asuhnya.

***
Punya anak adalah komitmen seumur hidup karena anak bukan tanaman yang diberi makan-minum lalu tumbuh subur dengan sendirinya. Rohaninya harus dipupuk sama baiknya dengan jasmaninya.

Bila suami-istri belum dikaruniai anak, lebih baik perkuat komunikasi, kepercayaan, dan kemesraan. Jangan poligami istri karena dia mandul, pun jangan minta cerai kalau suami mandul. Kebahagiaan bisa kita ciptakan sendiri, dengan atau tanpa anak.

0 Comments

Posting Komentar