Gemas sekali saya pada para pengendara yang mabuk lalu mencelakakan orang lain kemudian dihukum ringan berkat kelihaian pengacara yang bilang bahwa pelaku tidak sadar atas apa yang terjadi. Harusnya pelaku penyebab kecelakaan lalu-lintas dan membuat nyawa orang lain melayang dihukum berlipat lebih berat karena ia tahu membuat dirinya mabuk berarti menghilangkan kesadaran mentalnya. Kalau sebelum mabuk ia tetap berniat berkendara artinya ia siap menanggung risiko atas kejadian yang terjadi saat dia mabuk sambil berkendara.
Pemabuk yang teler akibat alkohol atau obat terlarang dan narkotika menjadi salah satu momok bagi pengguna jalan. Sepanjang 2012 jumlah orang meninggal di Jakarta dan sekitarnya karena kecelakaan lalu-lintas ada 901. Meski Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menyatakan angka itu turun 10,34% dari tahun lalu tapi tetap saja 901 itu jumlah yang keterlaluan.
Selain pemabuk, pengemudi yang ugal-ugalan juga ikut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu-lintas. Pengendara sepeda motor paling sering melakukan tindakan slonong boy dijalan seperti menerabas lampu merah, naik ke trotoar, nyalip dari kiri, dan nyelip diantara dua mobil atau truk. Banyak juga yang membiarkan lampu sign terus menyala sehingga membingungkan pengendara lain.
Sementara itu, kasus pengemudi mabuk yang mencelakakan orang makin saja. Yang terpopuler adalah Afriyani Susanti, Novi Amalia, Andhika Pradipta, Ronald Utomo, dan Dharshan Sutrisna. Belum lagi peristiwa beberapa mobil yang nyemplung di kolam Bundaran HI atau Patung Diponegoro di Jl.Thamrin, Jakarta, karena sopirnya lelah setelah dugem.
Di negara-negara maju, orang yang ketahuan mabuk saat berkendara langsung dibui tanpa kecuali. Itu karena mereka berpotensi tinggi membuat dirinya dan orang lain celaka. Sementara di Indonesia si pemabuk sering dilepas dengan alasan ia tidak sadar dibawah pengaruh alkohol atau narkoba ketika mencelakai orang sehingga tidak bisa bertanggung jawab. Lucu sekali.
Jika tidak ada hukuman berat untuk pengendara mabuk bin teler maka makin banyak orang yang seenaknya bawa kendaraan sepulang dugem padahal mereka tahu dirinya sedang mabuk. Lebih lagi, kebanyakan mereka yang mabuk mencelakakan orang sementara dia sendiri cuma lecet-lecet. The most important thing is, sudah tahu alkohol dan narkoba membuat tidak sadar, kenapa masih ditenggak juga?! Karena itu, kembali lagi, hukuman untuk pengendara yang mabuk lalu menabrak orang, apalagi sampai mati, harus dihukum berlipat lebih berat. Jangan sampai orang seenaknya teler dan membahayakan nyawa orang lain karena ia merasa dapat bebas hanya dengan melempar uang kemuka aparat hukum.
Pemabuk yang teler akibat alkohol atau obat terlarang dan narkotika menjadi salah satu momok bagi pengguna jalan. Sepanjang 2012 jumlah orang meninggal di Jakarta dan sekitarnya karena kecelakaan lalu-lintas ada 901. Meski Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno menyatakan angka itu turun 10,34% dari tahun lalu tapi tetap saja 901 itu jumlah yang keterlaluan.
Selain pemabuk, pengemudi yang ugal-ugalan juga ikut menyumbang tingginya angka kecelakaan lalu-lintas. Pengendara sepeda motor paling sering melakukan tindakan slonong boy dijalan seperti menerabas lampu merah, naik ke trotoar, nyalip dari kiri, dan nyelip diantara dua mobil atau truk. Banyak juga yang membiarkan lampu sign terus menyala sehingga membingungkan pengendara lain.
Sementara itu, kasus pengemudi mabuk yang mencelakakan orang makin saja. Yang terpopuler adalah Afriyani Susanti, Novi Amalia, Andhika Pradipta, Ronald Utomo, dan Dharshan Sutrisna. Belum lagi peristiwa beberapa mobil yang nyemplung di kolam Bundaran HI atau Patung Diponegoro di Jl.Thamrin, Jakarta, karena sopirnya lelah setelah dugem.
Di negara-negara maju, orang yang ketahuan mabuk saat berkendara langsung dibui tanpa kecuali. Itu karena mereka berpotensi tinggi membuat dirinya dan orang lain celaka. Sementara di Indonesia si pemabuk sering dilepas dengan alasan ia tidak sadar dibawah pengaruh alkohol atau narkoba ketika mencelakai orang sehingga tidak bisa bertanggung jawab. Lucu sekali.
Jika tidak ada hukuman berat untuk pengendara mabuk bin teler maka makin banyak orang yang seenaknya bawa kendaraan sepulang dugem padahal mereka tahu dirinya sedang mabuk. Lebih lagi, kebanyakan mereka yang mabuk mencelakakan orang sementara dia sendiri cuma lecet-lecet. The most important thing is, sudah tahu alkohol dan narkoba membuat tidak sadar, kenapa masih ditenggak juga?! Karena itu, kembali lagi, hukuman untuk pengendara yang mabuk lalu menabrak orang, apalagi sampai mati, harus dihukum berlipat lebih berat. Jangan sampai orang seenaknya teler dan membahayakan nyawa orang lain karena ia merasa dapat bebas hanya dengan melempar uang kemuka aparat hukum.
0 Comments
Posting Komentar